PTMP Minta Audit Bank Danah Amanah
Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Poros Tengah Mahasiswa Pelalawan- Riau (PTMP-R) menggelar aksi demo di kantor Inspektorat Kabupaten Pelalawan, Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Jumat (6/1/2023) lalu.
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Poros Tengah Mahasiswa Pelalawan- Riau (PTMP-R) menggelar aksi demo di kantor Inspektorat Kabupaten Pelalawan, Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Jumat (6/1/2023) lalu.
Dalam aksi massa PTMP-R meminta kepada Inspektorat Kabupaten Pelalawan melakukan audit dana hibah sebesar Rp 65 miliar kepada Bank Dana Amanah Pelalawan.
Setelah menilai bank perkreditan rakyat yang merupakan Bandan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan yang diduga selama ini tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.
Bahkan massa juga merasa bank plat merah milik Pemkab Pelalawan tidak bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.
Hingga selama beroperasi Bank Dana Amanah di Negeri Seiya Sekata tidak terlihat kemajuan. Maka di tahun 2020 lalu diduga mengalami kredit macet.
Sementara bank perkeditan rakyat Dana Amanah sejak beroperasi awal Januari 2009, terus mendapat suntikan dana dan penyertaan modal milliaran rupiah dari APBD Pelalawan.
"Dana yang di gunakan Bank Dana Amanah dari APBD Pelalawan ini merupakan uang rakyat. Jadi harus di audit," ujar Koordinator Umum (Kordum) PTMP, Raihan Afrinal Dumaianta dalam orasinya.
Lanjut Raihan, bahwa mereka mengelar aksi untuk meminta dilakukan audit, menunjukkan mereka peduli dengan BUMD yang ada di Pelalawan termasuk Bank Dana Amanah.
"Sampai saat ini Bank milik daerah itu masih mendapat suntikan dana dari Pemkab Pelalawan. Seharusnya, bank yang telah lama berdiri sudah harus mandiri. Dan memberikan kontribusi dan PAD," tegasnya.
Untuk itu mahasiswa bukan saja melakukan audit terhadal dana hibah yang diberikan pada bank Dana Amanah Pelalawan. Juga Bupati Pelalawan H Zukri melakukan evaluasi dan mencopot Direktur yang tidak bisa bekerja.
"Kalau memang pimpinannya tidak bisa bekerja dan memajukan bank dana Amanah. Kita minta pak Bupati mencopot Direkturnya," tuturnya.
Dalam aksi massa juga menyoroti BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, meski memiliki segudang prestasi yang dimilikinya, namun diminta untuk transparan terkait penggunaan anggaran tahun 2022.
"Inspektorat juga harus mengaudit BUMD Tuah Sekata. Kita beri waktu 3 bulan. Kalau tidak ada kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi. Apa bila ada temuan kita pinta pihak Kejaksaan untuk mengusutnya," pintanya.
Kemudian massa PTMP di sambut langsung Kepala Inspektorat Pelalawan, H Abdul Karim MSi di bawah pengawalan pihak kepolisan dan Satpol PP Pelalawan.
"Tuntutan adek-adek mahasiswa kita terima dan akan segera dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Karena selama ini yang telah melakukan audit adalah BPK terhadap dua BUMD milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan tersebut," ujar Kepala Inspektorat.
Usai mendapatkan penjelasan atas tuntutan yang mereka sampaikan mahasiswa dari PTMP membubarkan diri dengan tertib.(Sa)